Kekayaan Intelektual

Kebijakan DMCA

Digital Millennium Copyright Act

Kembali ke Beranda

Nutani menghormati hak kekayaan intelektual pihak lain. Kami mematuhi Digital Millennium Copyright Act (DMCA) dan segera menanggapi klaim pelanggaran hak cipta.

Melaporkan Pelanggaran

Jika Anda yakin karya berhak cipta Anda telah dilanggar, silakan kirim pemberitahuan tertulis kepada Agen Hak Cipta kami yang berisi:

  1. Tanda tangan fisik atau elektronik pemilik hak cipta.
  2. Identifikasi karya berhak cipta yang diklaim telah dilanggar.
  3. Identifikasi materi yang melanggar dan URL-nya.
  4. Informasi kontak Anda (Alamat, Telepon, Email).
  5. Pernyataan itikad baik bahwa penggunaan tersebut tidak diizinkan.
  6. Pernyataan bahwa informasi tersebut akurat, di bawah sumpah.

Kontak Agen DMCA

Email: dmca@nutani.com

Subjek: Permintaan Takedown DMCA

Alamat: Nutani Legal Dept, Jakarta, Indonesia

Counter-Notification

Jika Anda yakin konten Anda dihapus secara keliru, Anda dapat mengajukan counter-notification yang berisi identifikasi Anda, lokasi materi, pernyataan di bawah sumpah, dan persetujuan Anda terhadap yurisdiksi pengadilan setempat.